
Kursusilmudigital.com – News. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyeleng garakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 7. Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Persyaratan program pendidikan penggerak angkatan 7 :
a) Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta;
b) Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
c) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
d) Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;
e) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun.
Sangat mendukung sekali dengan ada guru penggerak, guna meningkatkan kwalitas guru dalam kompetisi dimasa sekarang, dan untuk menuju ke masa datang yg digunakan untuk mencerdaskan anak didiknya.
Semoga prohgram guru penggerak membawa perubahan yang lebih baik